adsense


Breaking News

Tuesday, December 8, 2015

syarat syarat salat

SYARAT SYARAT SALAT



Apabila seseorang hendak salat maka harus memenuhi dulu yaitu :
·         Mengetahui tentang masuknya waktu
Dan ini cukup dengan kuat sangka . maka barang siapa yang yakin atau berat sangka , bahkan waktu telah masuk , di bolehkan baginya salat ,  baik hal itu di perolehnya dari pemberitaan orang orang yang di percaya , atau seruan adzan dari muazzin yang jujur , atau ijtihad yakni usaha pribadi, atau salah satu sebab apa juga yang bisa menghasilkan ilmu dan keyakinan .

·         Suci dari hadast kecil dan hadast kecil
Berdasarkan firman Allah ta’ala

“ Hai orang orang beriman ! jika kamu hendak mengerjakan salat , maka basulah muka dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu lalu vasuh kaki mu sampaikedua mata kaku , dan jika  kamu dalam keadaan junub maka hendak lah kamu besuci“  ( al- maidah : 6 )

·         Suci badan , pakaian dan tempat salat dari najis yang kelihatan , bila itu mungkin
Jika tak dapat di hilangkan , boleh salat dengannya , dan tidak wajib mengulang . mengenai suci badan , ialah karena hadist anas, bahwa Nabi saw. Bersabda :

“bersucilah kamu dari kencing , karna pada umumnya adzab kubur di sebabkan oleh karena itu “ (H.R Daruquthni yang menyatakan hasan )

·         Menutub aurat
Berdasarkan firman Allah ta’ala :

“Hai anak cucu adam ! ambillah hiasanmu setiap hendak sujud” :  ( al a’raf :31 )

Yang di maksud dengan hiasan disini adalah alat untuk mmenutupi aurat , sedangkan sujud adalah salat , jadi artinya : tutplah auratmu ketika hendak salat

a.       Batas aurat bagi laki laki :
Aurat yang wajib di tutupi oleh lelaki adalah dari atas pusat hingga ke bawah lutut .

b.      Batas aurat bagi wanita  :
Seluruh tubuh perempuan merupakan aurat yang wajib mereka tutp , kecuali muka dan kedua telapak tangan .

Firman Allah ta’ala :

“ dan janganlah mereka memperlihatkan tempat tempat perhiasan kecuali bagiannya yang lahir “ (An-nur : 31 )

Maksudnya janganlah mereka memperlihatkan tempat tempat , sebagaimana di terangkan oleh hadist dari ibnu abbas , ibnu umar dan aisyah .

·         Mengetahui yang wajib di pakai dan yang sunnat di pakai
Yang wajib di antaranya ialah pakaian yang bisa menutupi aurat dan juga pakaian yang tidak terkena najis , maupun itu darah , jika pakaian nya tipis dan terbayang warna kulit di baliknya dan dapat di ketahui putih atau merahnya , maka tidak boleh dengan itu . salat di boleh kan dengan memakai hanya semacam pakaia seperti telah kita sebutkaan di atas .

Dan di sunnat kan salat dengan memakai dia macam pakaian atau lebih dan sepadat , mungkin agar berhias atau bersolek .

·         Menghadap kiblat
Para ulama telah sekata bahwa orang yang mengerjakan salat itu wajib menghadap ke arah masjidilharam , karena firman Allah ta’ala :

“maka palingkan lah mukamu ke arah masjidil haram , dan di manapun kamu berada hadapkan lah mekamu ke arahnya “ ( Al-baqarah : 144)


Mungkin hanya ini yang bisa saya tampilkan buat anda anda 


sekian dari saya
#slam gudang ilmu
wassalam

No comments:

Post a Comment

juds

Designed By